LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.
Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sobatlazismu adalah platform digital yang memudahkan kamu untuk memberikan dan memantau dampak kebaikan yang kamu titipkan.
Email: info@sobatlazismu.org
Telepon: +62 877-8284-1912

UMKM Berdaya
Dikurasi oleh Pundong
Kisah Lengkap
Program pemberdayaan ekonomi melalui pemberian modal usaha dan penguatan usaha dengan skema kemitraan kepada individu atau kelompok usaha. Pemberdayaan ekonomi melalui pemberian modal usaha, pendampingan, pelatihan dan pembukaan akses pasar. Mari bersama-sama Bantu Tingkatkan Kualitas UMKM Indonesia dengan Klik Donasi Sekarang Isi nominal dan data diri Kemudian tunaikan dengan transfer ke rekening yang disampaikan melalui pesan WA yang dimasukkan. Anda juga bisa ikut berbagi kebaikan dengan share halaman ini kepada teman dan saudara. Terimakasih
Kabar Terbaru
Donatur Terbaru
Doa & Dukungan
Terkumpul
Rp 0
dari Rp 100.000.000
0%
Donatur
0
Fundraiser
0
Program Lainnya
Memuat program lainnya...