LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.
Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sobatlazismu adalah platform digital yang memudahkan kamu untuk memberikan dan memantau dampak kebaikan yang kamu titipkan.
Email: info@sobatlazismu.org
Telepon: +62 877-8284-1912

Zakat Fitri: Zakat Terjaga, Hati Bahagia
Dikurasi oleh Lazismu
Kisah Lengkap
Zakat Fitri adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap umat Muslim menjelang Idul Fitri, sebagai bentuk penyucian jiwa dan harta, serta untuk membantu sesama yang membutuhkan. Zakat ini wajib ditunaikan sebelum salat Idul Fitri dan diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya (mustahik), seperti fakir miskin dan kaum dhuafa. Berdasarkan keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta, besaran Zakat Fitri di wilayah DIY ditetapkan sebagai berikut: • Nishab Zakat Fitri adalah 1 sha' atau 2,5 kg bahan makanan pokok. • Jika dibayarkan dalam bentuk uang, besarannya senilai Rp 40.000 per jiwa. Program ini bertujuan untuk memudahkan umat dalam menunaikan zakat fitri dengan cara yang tepat dan transparan, sekaligus memastikan zakat tersebut tersalurkan kepada yang berhak. Bentuk Program: 1. Edukasi dan Sosialisasi Zakat Fitri – Memberikan pemahaman tentang pentingnya zakat fitri, cara menghitungnya, dan waktu yang tepat untuk menunaikannya. 2. Pengumpulan Zakat Fitri – Mengorganisir pengumpulan zakat fitri melalui berbagai saluran, baik masjid, lembaga zakat, maupun platform digital. 3. Distribusi Tepat Sasaran – Menyalurkan zakat fitri kepada mustahik yang berhak, seperti fakir miskin, anak yatim, dan keluarga kurang mampu, terutama menjelang Idul Fitri. 4. Layanan Pembayaran Zakat Fitri – Menyediakan kemudahan bagi umat untuk membayar zakat fitri secara online atau langsung di lokasi yang telah disediakan. Tujuan: • Memudahkan umat Muslim dalam menunaikan kewajiban zakat fitri. • Menyucikan harta dan jiwa umat Muslim menjelang Idul Fitri. • Membantu meringankan beban keluarga kurang mampu agar mereka bisa merayakan Idul Fitri dengan lebih baik. • Meningkatkan kepedulian sosial dan semangat berbagi di bulan Ramadan.
Kabar Terbaru
Donatur Terbaru
Doa & Dukungan
Terkumpul
Rp 2.742.500
dari Rp 100.000.000
3%
Donatur
0
Fundraiser
0
Program Lainnya
Memuat program lainnya...